Sanggau
Dua Anggota Polres Sanggau Diberhentikan Tidak Hormat
SANGGAU, BRP - Dua anggota Polres Sanggau atas nama, Bripka RJS dan Briptu FR di berhentikan tidak dengan hormat, Selasa (14/11/2017).
Apel pemecatan ini dilaksanakan jam 07.00 wib di halaman Polres Sanggau, dengan Irup Waka Polres Sanggau, Kompol Pulung.
Upacara pemecatan ini sangat di sayangkan, namun apa boleh buat karena yang bersangkutan sudah melanggar aturan dan ketentuan sebagai anggota Polri.
Oleh: Redaksi Betang Raya
Via
Sanggau
Posting Komentar