Pontianak
Polsek Sengah Temila Tangkap Polisi Gadungan
PAHUMAN, BRP - Pemuda bernama Teobaldus Saladi yang mengaku sebagai Anggota Polisi menduduki jabatan sebagai Intel Narkoba Polres Landak demi memikat seorang gadis bernama Bunga ( Nama Samaran) yang masih berumur 16 tahun dan masih duduk di bangku SMU.
Berdasarkan informasi dari Kepala Dusun Nilas Desa Sebatih Sengah temila Kabupaten Landak bahwa telah diamankan seorang pemuda yang mengaku sebagai Anggota Polisi sebagai Intel Narkoba Polres Landak, Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Bripka Keriatian dan bersama Brigadir Deswi Candra Langsung turun ke TKP dan mengamankan pemuda tersebut ke Polsek Sengah Temila untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut keterangan Bunga bahwa dirinya telah dibujuk rayu oleh pemuda yang mengaku Polisi tersebut dan telah menjalin hubungan layaknya suami istri, dan atas kejadian tersebut orang tua bunga melaporkan ke pihak berwajib supaya mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Kapolsek Sengah Temila, Hadi Rasa mengingatkan agar para orang tua harus lebih ekstra memperhatikan pergaulan anak-anaknya yang masih dibawah umur agar tidak menjadi korban dan pelaku kejahatan.
Oleh: Redaksi Betang Raya Post Firmus
Polsek Sengah Temila
Via
Pontianak
Posting Komentar