Pertama DPC Hanura Sanggau Daftarkan Bacaleg ke KPU Sanggau Resmi di terima
Oleh Firmus
SANGGAU - DPC Partai Hanura merupakan yang pertama mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau untuk pemilu serentak 2024 di KPU Sanggau, Rabu 10 Mei 2023.
Penyerahan berkas di pimpin Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sanggau, Acam di dampingi Sekretaris DPC Yulianto, Bendahara DPC, Sabinus Kimsuan, Ketua Bappilu DPC Hanura Fransiskus Kicun, LO DPC Partai Hanura Sanggau Moamar Khadafi.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto mengatakan bahwa untuk proses pengajuan bakal calon anggota DPRD Sanggau, yang pertama di lihat adalah dokumennya lengkap dan benar.
" Partai Hanura, seluruh dokumennya setelah di periksa kondisinya lengkap semua, sehingga kita berikan status diterima," katanya.
Proses berikutnya adalah dokumen tersebut di lakukan verifikasi administrasi, di situ nanti baru akan di periksa kebenaran dokumennya.
" Misalnya ada beberapa dokumen yang belum benar, maka baru di lanjutkan proses ke tahapan berikutnya yaitu di lakukan pengajuan perbaikan oleh partai politik. Tapi kalau misalnya ada dokumen-dokumen yang belum sesuai maka akan diperbaiki dan digantikan oleh partai politik tersebut,"jelasnya.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sanggau Acam menyampaikan bahwa dari semua persyaratan yang diajukan DPC Hanura Sanggau, dinyatakan memenuhi syarat, sehingga statusnya diterima.
" Kami sudah mendapat berita acara penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Sanggau untuk pemilu serentak 2024. Dengan demikian tinggal menunggu tahap demi tahap dan koordinasi dengan KPU bilamana ada hal-hal yang diamanatkan kepada kami dan segera akan kami laksanakan," kata Acam.
Wakil Ketua DPRD Sanggau itu menjelaskan alasan pihaknya mendaftarkan pengajuan bakal calon anggota DPRD Sanggau pada tanggal 10 Mei 2023 pukul 10.00 Wib, mengingat partai Hanura nomor urut 10.
" Instruksi DPP Hanura, bahwa seluruh pengurus Hanura di semua tingkatan melaksanakan pendaftaran di tanggal 10 Mei 2023 pukul 10.00 Wib,"jelasnya.
Pendaftarkan pengajuan bakal calon anggota DPRD Sanggau 100 persen. Oleh karenanya, Acam berharap agar Bacaleg ini berkerja keras dibawah naungan DPC Hanura yang kemudian nanti bergerak untuk mulai mensosialisasikan diri kepada masyarakat.
" Meskipun penetapan masih menunggu beberapa saat lagi. Tetapi dengan syarat yang sudah kita ajukan hari ini, kami sangat yakin bahwa Bacaleg kami semuanya kemudian akan menjadi Caleg. Silahkan untuk mulai bergerak," tegas Acam.
Posting Komentar