Kepada Kejagung RI dan Kejari Sanggau Sekjen DAD Ucap Terima Kasih
FOTO: Sekjen DAD Sanggau Urbanus
Oleh Firmus
SANGGAU - Sekretaris Jenderal Dewan Adat Dayak Sanggau Urbanus mengucapkan terimakasih kepada Kejagung RI dan Kejari Sanggau atas restorative justice yang di terapkan untuk Pensus dan Sokia, sehingga keduanya kini bebas dari tuntutan dan pulang ke rumahnya dengan damai.
" Program RJ sangat membantu masyarakat yang tersangkut hukum namun kedua belah pihak memilih damai. Terima kasih kepada Kejagung RI dan Kejari Sanggau," ujar Urbanus, Jum'at 9 Juni 2023.
Seperti yang di beritakan sebelumnya, Pensus dan Sokia akhirnya menghirup udara bebas setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) merestui Restorative Justice (RJ) yang di ajukan oleh Kejaksaan Negeri Sanggau.
Keduanya duduk di bangku pesakitan atas perbuatannya melawan hukum melakukan pencurian sepeda motor.
" Setelah melalui proses restorative justice kedua terdakwa ini bebas. Kebebasan mereka berdua karena adanya kesepakatan damai," ujar Kajari Sanggau Anton Rudiyanto melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sanggau Dian, Jum'at 9 Juni 2023.
Sebelumnya, kedua terdakwa ini menandatangani surat damai di rumah perdamaian Betang Dori Mpulor Sanggau.
Posting Komentar